Pada tanggal 18 Juli 2016, LBH APIK Jakarta bersama
Paralegal LBH APIK Jakarta yang ada di wilayah
Cilincing, Kalibaru, Pademangan, Muara Baru, Jakarta Utara melakuan
Audiensi dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres
Jakarta Utara. Pertemuan yang bertempat di kantor Polres Jakarta
Utara ini, bertujuan untuk memperkenalkan Paralegal yang ada di
Komunitas LBH APIK Jakarta dan melakukan koordinasi terkait
penanganan kasus bagi Perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah
tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni 6 orang
Paralegal, 6 orang perwakilan LBH APIK Jakarta, dan 5 orang perwakilan
Polres jakarta Utara. LBH APIK disambut dan diterima langsung oleh Ibu
AKP. Krismastuti selaku Kepala Unit PPA beserta jajarannya. Dalam
pertemuan tersebut, LBH APIK mendapatkan informasi bahwa saat
ini penanganan perempuan dan anak korban kekerasan sudah bisa melalui
Polsek, dimana di setiap polsek sudah ditempatkan 2 orang Polisi Wanita
(Polwan) untuk menangani kasus tersebut, di bawah Reserse Kriminal
(Reskrim) Polsek. Berita selengkapnya..