sumber : LBH APIK JAKARTA
sumber : LBH APIK Jakarta
LBH APIK Jakarta bersama LBH Jakarta mendiskusikan Peran Paralegal pasca putusan tersebut bersama Paralegal PRT.
Paralegal LBH APIK Jakarta pada tahun 2017 mendampingi 134 kasus kekerasan terhadap perempuan dikomunitasnya.
Dalam diskusi tersebut Pengacara Publik LBH APIK Jakarta Tuani Sondang Rejeki Marpaung menyampaikan” Peran Paralegal sangat dibutuhkan dalam memberikan bantuan hukum untuk perempuan yang menjadi korban".