doc : FPL dan LBH Apik Jakarta
MENAGIH JANJI PARTAI NASDEM
UNTUK MENDORONG RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL
Jakarta, 26 Juli 2018
LBH APIK Jakarta bersama Forum Pengada Layanan (FPL) melakukan audiensi ke Fraksi Nasdem. Audiensi dilakukan pada tanggal 26 Juli 2018 di ruang fraksi Nasdem, diterima oleh Ibu Amelia Anggraeni selaku DPP Fraksi Gerindra yang masuk dalam komisi IX DPR RI. Selain itu audiensi dihadiri oleh Ibu Wandah Hamidah (DPP Fraksi Nasdem), Ibu Titi Hardi (Komisi VIII DPR RI) beserta para Tenaga Ahli Fraksi Nasdem Bapak Manuel dan Bapak Wawan, Ibu Atas Hendartini Habsyah dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan perwakilan paralegal LBH APIK Jakarta.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka mengingatkan kembali komitmen fraksi partai Nasdem untuk mendorong RUU Penghapusan kekerasan Seksual (KS). Audiensi ini juga dalam rangka meminta fraksi Nasdem mengawal proses pembahasannya di komisi VIII DPR RI ditengah kesibukan anggota legislatif dalam menyambut momentum tahun politik.
Veni Siregar selaku Dewan Pengarah Region dari FPL memulai memperkenalkan peserta audiensi dan meyampaikan beberapa perkembangan pembahasan RUU Penghapusan KS. Kemudian Dian Novita selaku desk parlemen kemudian memaparkan perjalanan dan hasil pementauan legislasinya selama ini, dimana pada bulan April 2018 PANJA RUU Penghapusan KS sudah menerima beberapa organisasi untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) RDPU baik dari Komnas Perempuan , FPL dan AILA serta mendatangkan 3 ahli. Panja Juga sudah melakukan kunjungan kerja ke PARIS dan KANADA. Kemudian pengacara LBH APIK Jakarta, Husna, menyampaikan kondisi perempuan korban kekerasan seksual selama ini. Dimana substansi hukum yang ada memiliki keterbatasan dalam melakukan pemenuhan hak asasi keadilan bagi korban. Data kasus dan pemulihan yang diterima korban juga masih minim disediakan oleh Negara. Presentasi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Sehingga upaya kehadiran RUU ini sangat di butuhkan korban untuk kepentingan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban yang mengalami kekerasan. Ibu Attas Hendartini Habsyah, M.A. dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) juga menambahkan data tentang minimnya pengetahuan hak atas reproduksi di Negara ini.
Setelah mendengar beberapa masukan, Ibu Amelia memberi tanggapan bahwa Partai Nasdem sebagai salah satu partai penggagas RUU Penghapusan KS akan mendorong percepatan proses RUU PKS, “Sepenuhnya kami setujui, sudah kami pelajari dan menyepakati poin-poinnya. Kami akan mereview kembali agar terdapat konsistensi dalam proses legislasinya, sehingga RUU PKS ini dapat didorong kembali” Pungkasnya. Ia juga akan berjanji mengkomunikasikan hasil pertemuan ini dengan anggota partai Nasdem yang ada di Komisi VIII.