Penandatanganan MoU Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) YLBH APIK Jakarta dengan Yayasan Parinama Astha




Pada Hari Rabu, tanggal 7 November 2018, LBH APIK Jakarta bersama Rahayu Saraswati selaku pendiri Parinama Astha menandatangani MoU terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang rapat LBH APIK Jakarta. Parinama Astha adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pendampingan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pertemuan dibuka dengan sambutan dari Siti Mazuma sebagai Direktur LBH APIK Jakarta kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Rahayu Saraswati. Beliau menyatakan bahwa isu TPPO dan Parinama Astha merupakan panggilan hidupnya sebelum terjun ke dunia politik.

“Saya Berharap dari kerja sama antara Partha (Parinama Astha) dan LBH APIK Jakarta ini, kita bisa terus mengupayakan untuk menurunkan bahkan menghapus TPPO dari Indonesia, bukan hanya di Jakarta, bahkan bagi warga Indonesia yang di luar negeri.”

Lebih lanjut, Beliau menambahkan bahwa MoU ini merupakan MoU pertama Parinama Astha. Beliau berharap MoU ini menjadi “gerbang” pembuka dengan MoU lainnya di kedepannya.  Parinama Artha bersama LBH APIK Jakarta siap untu bekerja sama untuk memastikan upaya yang terbaik bagi korban TPPO.

Dalam kesempatan ini, wanita yang akrab dipanggil Sara ini menyatakan Parinama Astha bersamaan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menata untuk Rumah Aman, meski ke depannya masih harus didiskusikan lebih lanjut. Sebab selama ini rumah aman milik Partha baru bisa melayani korban TPPO.

“Kalo misalkan tidak ada korban TPPO, saya rasa (rumah aman Partha) bisa untuk (ditempati) yang lainnya.”

TPPO yang ditangani Parinama Astha terbuka untuk semua, baik lelaki maupun perempuan dari umur berapapun.

“Ujungnya kami berharap adanya safe house yang permanen, karena yang sekarang ini modelnya masih yang half-way house lah istilahnya. Tapi kami berharap ke depannya akan ada safe house yang permanen di mana di dalamnya ada dua boarding house yang berbeda, jadi dipisah antara perempuan dan laki-laki, kami harapkan dari rumah aman ini bisa sampai mereka (korban) mendapatkan pekerjaan setelah mereka lulus SMA atau kuliah,” pungkasnya.

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami