Pada Hari Rabu, tanggal 7 November 2018, LBH APIK Jakarta bersama Rahayu
Saraswati selaku pendiri Parinama Astha menandatangani MoU terkait penanganan
kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang rapat LBH APIK Jakarta. Parinama
Astha adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pendampingan
dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pertemuan dibuka dengan
sambutan dari Siti Mazuma sebagai Direktur LBH APIK Jakarta kemudian
dilanjutkan dengan sambutan dari Rahayu Saraswati. Beliau menyatakan bahwa isu
TPPO dan Parinama Astha merupakan panggilan hidupnya sebelum terjun ke dunia
politik.
“Saya Berharap dari kerja sama antara Partha (Parinama Astha) dan LBH
APIK Jakarta ini, kita bisa terus mengupayakan untuk menurunkan bahkan
menghapus TPPO dari Indonesia, bukan hanya di Jakarta, bahkan bagi warga
Indonesia yang di luar negeri.”
Lebih lanjut, Beliau menambahkan bahwa MoU ini merupakan MoU pertama
Parinama Astha. Beliau berharap MoU ini menjadi “gerbang” pembuka dengan MoU
lainnya di kedepannya. Parinama Artha
bersama LBH APIK Jakarta siap untu bekerja sama untuk memastikan upaya yang
terbaik bagi korban TPPO.
Dalam kesempatan ini, wanita yang akrab dipanggil Sara ini menyatakan
Parinama Astha bersamaan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menata
untuk Rumah Aman, meski ke depannya masih harus didiskusikan lebih lanjut.
Sebab selama ini rumah aman milik Partha baru bisa melayani korban TPPO.
“Kalo misalkan tidak ada korban TPPO, saya rasa (rumah aman Partha) bisa
untuk (ditempati) yang lainnya.”
TPPO yang ditangani Parinama Astha terbuka untuk semua, baik lelaki
maupun perempuan dari umur berapapun.
“Ujungnya kami berharap adanya safe
house yang permanen, karena yang sekarang ini modelnya masih yang half-way house lah istilahnya. Tapi kami
berharap ke depannya akan ada safe house yang
permanen di mana di dalamnya ada dua boarding
house yang berbeda, jadi dipisah antara perempuan dan laki-laki, kami harapkan
dari rumah aman ini bisa sampai mereka (korban) mendapatkan pekerjaan setelah
mereka lulus SMA atau kuliah,” pungkasnya.