PAWAI BUDAYA DALAM PERINGATAN 16 HAKTP 2018



Doc: LBH APIK Jakarta, 8 desember 2018

Jakarta,
Sabtu, 8 Desember 2018 LBH APIK Jakarta bersama organisasi HAM dan gerakan Perempuan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (GEMAS sahkan RUU P-KS) yang berjumlah lebih dari seribu orang melakukan pawai akbar di Jakarta. Dalam pawai ini mereka mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan kekerasan seksual sebagai payung hukum bagi korban kekerasan seksual, karena aturan yang ada saat ini belum cukup memberikan keadilan bagi korban.

Pawai akbar ini dimulai pada pukul 08.45 di Parkiran Sarinah dan bergerak menuju Taman Aspirasi Monas. Pada pukul 09.30 WIB peserta pawai berhenti di gedung KPPPA untuk menyampaikan aspirasinya agar pemerintah segera membahas RUU P-KS dan tiba di Taman Aspirasi pada pukul 10.00 WIB. Acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan seperti orasi, penampilan teater musical, penampilan music, pembacaan puisi, penampilan Yacko, membunyikan peluit dan kentongan oleh seluruh peserta pawai sebagai tanda bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia telah darurat, serta pernyataan sikap oleh perwakilan lembaga dan flashmob sebagai penutup.

forum Penyintas LBH APIK Jakarta turut serta meramaikan pawai akbar ini dengan menampilkan teater musical dengan judul “Jangan hilang Harapan” yang bercerita tentang Tuti Tursilawati seorang buruh Migran yang dihukum mati karena didakwa membunuh majikan yang telah mamperkosanya di Negara Arab Saudi.

“… Aku Tuti Tursilawati
tolong sampaikan pada emak ku
aku tak akan pernah pulang
sampaikan padanya, jangan berhenti berharap...
karena harapan yang membuat aku berani menghadapi kehidupan, bahkan kematian”

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami