Doc: LBH APIK Jakarta, 8 desember 2018
Jakarta,
Sabtu, 8 Desember 2018 LBH APIK
Jakarta bersama organisasi HAM dan gerakan Perempuan yang tergabung dalam
Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (GEMAS
sahkan RUU P-KS) yang berjumlah lebih dari seribu orang melakukan pawai akbar
di Jakarta. Dalam pawai ini mereka mendorong pemerintah untuk segera
mengesahkan RUU Penghapusan kekerasan seksual sebagai payung hukum bagi korban kekerasan
seksual, karena aturan yang ada saat ini belum cukup memberikan keadilan bagi
korban.
Pawai akbar ini dimulai pada
pukul 08.45 di Parkiran Sarinah dan bergerak menuju Taman Aspirasi Monas. Pada
pukul 09.30 WIB peserta pawai berhenti di gedung KPPPA untuk menyampaikan
aspirasinya agar pemerintah segera membahas RUU P-KS dan tiba di Taman Aspirasi
pada pukul 10.00 WIB. Acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan seperti orasi,
penampilan teater musical, penampilan music, pembacaan puisi, penampilan Yacko,
membunyikan peluit dan kentongan oleh seluruh peserta pawai sebagai tanda bahwa
kasus kekerasan seksual di Indonesia telah darurat, serta pernyataan sikap oleh
perwakilan lembaga dan flashmob sebagai penutup.
forum Penyintas LBH APIK Jakarta
turut serta meramaikan pawai akbar ini dengan menampilkan teater musical dengan
judul “Jangan hilang Harapan” yang bercerita tentang Tuti Tursilawati seorang
buruh Migran yang dihukum mati karena didakwa membunuh majikan yang telah
mamperkosanya di Negara Arab Saudi.
“… Aku Tuti
Tursilawati
tolong sampaikan
pada emak ku
aku tak akan pernah
pulang
sampaikan padanya,
jangan berhenti berharap...
karena harapan yang
membuat aku berani menghadapi kehidupan, bahkan kematian”