DISKUSI KOMUNITAS “KEBERLANJUTAN FORUM WARGA DI KALIBARU”

ilustrasi
Kalibaru, 12 Januari 2018 LBH APIK Jakarta bersama Asosiasi LBH APIK melakukan kegiatan diskusi komunitas yang bertempat di Balai Warga RW 08 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Diskusi ini dihadiri oleh warga RW 08 Kelurahan kalibaru baik dari perwakilan LMK, PKK, dan Paralegal LBH APIK Jakarta serta Pembina LBH APIK Jakarta.


Kegiatan dimulai  dari pukul 14.00 dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Sebelum diskusi Ratna Batara Munti selaku Pembina LBH APIK mengajak peserta menonton film tentang beberapa capaian forum warga yang dijembatani oleh LBH APIK di seluruh Indonesia. Seperti keberhasilan forum warga di daerah Sigi dalam mengadvokasi kepemilikan e-KTP.

Dian Novita membuka diskusi dengan perkenalan oleh seluruh peserta diskusi dan mengingatkan kembali keberlanjutan Forum warga yang sudah lama vakum yakni sejak Desember 2017. Sebelumnya LBH APIK Jakarta telah membentuk Forum Warga di Kelurahan Kalibaru pada bulan Mei tahun 2017 dengan mengangkat isu sertifikat kepemilikan tanah, isbat nikah, dan pendidikan. Advokasi sudah sampai pada tahap audiensi dengan kelurahan, namun karena kesibukan ketua forum warga dan anggotanya sehingga forum warga tidak aktif.

Ratna Batara Munti memberikan saran agar anggota forum warga melakukan rapat untuk mengganti atau menyegarkan kembali struktur forum warga. Setelah itu membahas isu-isu di Kalibaru yg sangat urgent. “Saya sangat berharap ada Piagam warga. Piagam Warga merupakah komitmen antara warga dan aparat terkait. Misalnya terkait isbath nikah bisa kita buat piagam warga dengan Pengadilan agama setempat. Nantinya kesepakatan dibuat dalam bentuk piagam. Jika ada piagam kan tinggal eksekusi. Satu piagam satu masalah. Supaya ada hitam diatas putih dimana aparat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah” tuturnya.

Siti Mazuma sebagai Direktur LBH APIK Jakarta sangat mendukung keberlanjutan forum warga “Untuk SPK dan Forum Warga  apabila ada kegiatan tidak perlu menunggu dari LBH APIK, silahkan diskusi apa yang menjadi keperluan dapat ambil di LBH APIK”.

Uli arta Pangaribuan yang merupakan Pengacara LBH APIK Jakarta mengusulkan untuk ketua tidak harus ketua RW mengingat beliau sangat sibuk, apabila butuh wakil bisa ditanyakan siapa yang akan mewakili. “Saya sangat setuju, jika ketua forum bukan ketua RW akan independen tanpa kepentingan satu RW. Sehingga perjuangannya tidak terbatas satu RW namun satu kelurahan. Kita berharap levelnya satu kelurahan” imbuh Ratna.

Imas selaku anggota dari Forum Warga memberikan tanggapan bahwa dia bersama anggota forum warga akan segera melakukan rapat untuk penyegaran struktur kemudian akan dilanjutkan dengan  membahas masalah yang urgent dengan mengundang tokoh masyarakat kelurahan kalibaru.
“Mudah-mudahan kita bisa mewujudkan forum warga  yang kita inginkan. Bisa memperjuangkan masalah yang dihadapi di Kalibaru sehingga ada penyelesaian dan hasilnya. Kita tunggu pertemuan struktur baru dan anggota yang lebih banyak. Untuk pembahasan isu-isu bisa memilih tempat yang lebih luas supaya lebih semangat”. Pungkas Ratna.


Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami