PENGEMBANGAN POSKO PARALEGAL JAKARTA BARAT

Jakarta, 20 Januari 2019 LBH APIK Jakarta menyelenggarakan kegiatan rapat pengembangan pos paralegal Jakarta Barat di kantor LBH APIK Jakarta. Kegiatan dihadiri oleh 31 orang (perempuan ada 21, laki-laki ada 7, dan waria ada 3 orang) yang terdiri dari anggota komunitas  API (aksi perempuan Indonesia) KARTINI, OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia) DKI Jakarta, dan IPPI (Ikatan Perempuan Positif Indonesia). Kegiatan bertujuan untuk mendiskusikan kesepakatan bersama dalam  melakukan diskusi  komunitas terkait waktu, tema, dan tempat diskusi sebagai bekal anggota sebelum pelatihan paralegal.


Kegiatan dimulai pada pukul 13.00, Siti Mazuma dari LBH APIK Jakarta membuka kegiatan dengan perkenalan, kemudian memperkenalkan apa itu LBH APIK Jakarta. “LBH APIK Jakarta pada tahun 2019 berencana akan membuat komunitas paralegal di  Jakbar, OPSI dan IPPI, sebelum ada pelatihan paralegal ada beberapa sesi-sesi karena tidak ringan menjadi paralegal” terang Siti Mazuma. Siti mazuma meminta ketua masing-masing organisasi memperkenalkan organisasi dan capaiannya.

Yani sebagai ketua OPSI DKI Jakarta memperkenalkan apa itu OPSI. “OPSI Dulu namanya organisasi pekerja seks Indonesia karena ada masalah dari kemenkumham diganti Organisasi perubahan sosial Indonesia. OPSI ada di 11 provinsi Indonesia. Anggota OPSI terdiri dari Pekerja seks perempuan, laki-laki, dan waria. Dalam kesehariannya OPSI melakukan advokasi kasus kekerasan terhadap pekerja seks” terang Yani.

Seperti yang kita ketahui teman-teman pekerja seks banyak mendapatkan perlakuan diskriminasi di depan Hukum seperti stigma negative dari APH, sulitnya memperoleh keterangan domisili dari kelurahan, penahanan yang terlalu lama tidak sesuai dengan peraturan yaitu maximal 3 bulan.

Rubaida dari API Kartini memperkenalkan terkait API Kartini. Api kartini adalah organisasi yang kesehariannya mengadvokasi hak-hak dasar warga Negara. “Beberapa waktu yg lalu masyarakat ditaman kota sempat terjadi kebakaran dan  setelah itu ada peraturan soal penggusuran dipindah ke rusun rawa bebek. Masyarakat mencoba mengadvokasi secara non litigasi membuat aksi bersama kerumah gubernur, mendatangi komnas HAM dan KP hasilnya mereka mengirimkan surat rekomendasi ke Gubernur. Akhirnya dengan upaya tadi sampai sekarang masyarakat masih bisa menempati tempat tersebut kembali” jelas Rubaidah.

Wienda memperkenalkan IPPI yaitu organisasi yang konsen melakukan pendampingan terhadap perempuan dengan HIV supaya mereka mendapatkan hak-hakya sebagai manusia dan warga Negara.  Saat ini IPPI sedang melakukan pendampingan ibu hamil dengan HIV dan advokasi akses untuk memperoleh obat Antiretroviral (ARV).

Pada pertemuan ini anggota komunitas menyepakati beberapa hal, untuk API Jakarta akan mengadakan diskusi sendiri di kalideres, sedangkan OPSI dan IPPI bersepakat gabung untuk melakukan diskusi.
Untuk pertemuan pertama diskusi API kartini akan dilakukan pada tanggal 24 Februari 2019. Sedangkan IPPI dan OPSI akan melakukan diskusi pada tanggal 10 Februari 2019. Tema yang akan dibahas sama yaitu keparalegalan. Diskusi selanjutnya akan diadakan sebulan sekali.

“Silahkan buat group whatsapp untuk mempermudah komunikasi dalam komunitas ini, Terimakasih sudah meluangkan waktunya, semoga apa yang kita rencanakan dapat berjalan”. Pungkas siti Mazuma





Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami