Laporan Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2018

Download laporan lengkap di sini

Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan berkahNya, sehingga kami dapat menghadirkan Catatan Akhir Tahun 2018 kepada publik. dengan judul “Kekerasan Terhadap Perempuan dan Upaya Setengah Hati Negara dalam Pemenuhan Hak Perempuan Korban”

Laporan tahunan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan mandat LBH APIK Jakarta untuk: “Mewujudkan masyarakat yang inklusif, setara, adil dan berkelanjutan melalui perubahan sistem hokum.” Dan untuk mewujudkannya, LBH APIK Jakarta mempunyai tiga misi yakni: 1) Menyediakan layanan hukum bagi perempuan pencari keadilan; 2) Mengupayakan perubahan hukum di  tingkat substansi, struktur dan kultur hukum; dan  3) Membangun gerakan sosial untuk keadilan bagi perempuan. Dengan demikian catatan tahunan ini selain mendokumentasikan kerja-kerja LBH APIK Jakarta sepanjang 2018, juga merupakan bentuk pertangungjawaban publik serta untuk mengukur apakah misi kelembagaan telah mendekati tujuan pencapaiannya.

Pemilihan judul: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Upaya Setengah Hati Negara dalam Pemenuhan Hak Perempuan Korban” tidak dapat dilepaskan dari pengalaman LBH APIK Jakarta, bersama mitra dan paralegal dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Tahun 2018 terdapat kenaikan jumlah pengaduan sebanyak 837 kasus dari 648 kasus di tahun 2017. Dari pengalaman penanganan kasus tersebut, kami menemukan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi oleh perempuan korban dan keluarganya. Jika dilihat dari struktur hukum, aparat penegak hukum belum semuanya memiliki perspektif korban dengan baik. Budaya hukum di masyarakat juga masih lemah untuk memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan. Hal ini seringkali memberi dampak pada korban berupa reviktimisasi, dikriminalkan atau dianggap dirinyalah yang harus bertanggungjawab atas kekerasan yang dialaminya.

Dalam hal advokasi kebijakan, terdapat capaian di tingkat nasional dan daerah meskipun belum maksimal. Keberhasilan LBH APIK Jakarta bersama jaringan advokasi dan FPL mampu membuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibahas di DPR RI dan adanya rumusan daftar inventaris masalah (DIM) dari masyarakat sipil di mana LBH APIK Jakarta terlibat secara langsung dalam tim substansi dan lobby.
Capaian di tingkat daerah, kami terlibat aktif dan berhasil mendorong lahirnya Perda DKI Jakarta tentang Bantuan Hukum. Kami juga berhasil mendorong lahirnya PERGUB DKI Jakarta No. 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Perempuan Korban Kekerasan serta dikeluarkannya peraturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KEPGUB DKI Jakarta No. 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak. 

Di tingkat komunitas dan paralegal, LBH APIK Jakarta berhasil meluaskan Posko Pengaduan Bantuan Hukum di wilayah Bogor dan Depok. Paralegal Bogor bahkan berhasil melakukan kesepakatan bersama aparat pemerintah se-kecamatan Bojong Gede terkait dengan pemenuhan layanan bantuan hukum.
Kami berharap Catatan Akhir Tahun ini dapat berkontribusi bagi upaya pemenuhan hak-hak perempuan dalam mengakses keadilan dan memperkuat gerakan perempuan serta menjadi rujukan para pengambil kebijakan untuk melakukan perubahan dan membangun sistem hukum yang lebih adil pada perempuan korban.

Akhir kata, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap staf LBH APIK Jakarta yang sudah bekerja sepenuh hati dalam satu tim kerja yang solid Permina Sianturi, Tuani Sondang Marpaung, Veny Siregar, Iit Rahmatin, Siti Lestari, Uli Pangaribuan, Dian Novita, Liya Yuliana, Melva Sitompul, Sari Maulidiya, Rosmerry Silitonga, Siti Maemunah, Siti Husna Lebby Amin, Said Niam, Maryam dan Anggi Alfayah yang setia dan terus mendukung kerja-kerja lembaga; pengacara LBH APIK Jakarta, Jaringan Pengacara Probono LBH APIK Jakarta Rommy Leo Rinaldo, Nur Riyanto, Daniella Johanna, Dody Zulfan, Maruli Tua Rajagukguk, Syamsul Munir, Ermelina Singereta atas kerjasamanya. Tak lupa juga terima kasih kepada Dewan Pembina kami Asni Damanik, Ratna Batara Munti, Nur Amalia, Dini Anitasari Sabaniah, Iit Rahmatin; serta Dewan Pengawas kami Siti Lestari, Siti Aminah, dan Julia Karmilah atas bimbingannya. Banyak terima kasih kepada Paralegal LBH APIK Jakarta yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, mudah-mudahan kerja baik ini akan terus terjalin dan berkesinambungan. Amin  

Jakarta, 21 Februari 2019
Siti Mazuma Direktur LBH APIK Jakarta
  • Untuk membaca selengkapnya laporan ini silahkan klik disini

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami