![]() |
Download laporan lengkap di sini |
Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan berkahNya, sehingga kami dapat menghadirkan Catatan Akhir Tahun 2018 kepada publik. dengan judul “Kekerasan Terhadap Perempuan dan Upaya Setengah Hati Negara dalam Pemenuhan Hak Perempuan Korban”
Laporan tahunan ini merupakan salah satu bentuk
pelaksanaan mandat LBH APIK Jakarta untuk: “Mewujudkan masyarakat yang
inklusif, setara, adil dan berkelanjutan melalui perubahan sistem hokum.” Dan
untuk mewujudkannya, LBH APIK Jakarta mempunyai tiga misi yakni: 1) Menyediakan
layanan hukum bagi perempuan pencari keadilan; 2) Mengupayakan perubahan hukum
di tingkat substansi, struktur dan
kultur hukum; dan 3) Membangun gerakan
sosial untuk keadilan bagi perempuan. Dengan demikian catatan tahunan ini
selain mendokumentasikan kerja-kerja LBH APIK Jakarta sepanjang 2018, juga
merupakan bentuk pertangungjawaban publik serta untuk mengukur apakah misi
kelembagaan telah mendekati tujuan pencapaiannya.
Pemilihan judul: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Upaya
Setengah Hati Negara dalam Pemenuhan Hak Perempuan Korban” tidak dapat
dilepaskan dari pengalaman LBH APIK Jakarta, bersama mitra dan paralegal dalam
menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Tahun 2018 terdapat kenaikan
jumlah pengaduan sebanyak 837 kasus dari 648 kasus di tahun 2017. Dari
pengalaman penanganan kasus tersebut, kami menemukan berbagai tantangan dan
kendala yang dihadapi oleh perempuan korban dan keluarganya. Jika dilihat dari
struktur hukum, aparat penegak hukum belum semuanya memiliki perspektif korban
dengan baik. Budaya hukum di masyarakat juga masih lemah untuk memberikan
dukungan terhadap perempuan korban kekerasan. Hal ini seringkali memberi dampak
pada korban berupa reviktimisasi, dikriminalkan atau dianggap dirinyalah yang
harus bertanggungjawab atas kekerasan yang dialaminya.
Dalam hal advokasi kebijakan, terdapat capaian di tingkat
nasional dan daerah meskipun belum maksimal. Keberhasilan LBH APIK Jakarta
bersama jaringan advokasi dan FPL mampu membuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
dibahas di DPR RI dan adanya rumusan daftar inventaris masalah (DIM) dari
masyarakat sipil di mana LBH APIK Jakarta terlibat secara langsung dalam tim
substansi dan lobby.
Capaian di tingkat daerah, kami terlibat aktif dan
berhasil mendorong lahirnya Perda DKI Jakarta tentang Bantuan Hukum. Kami juga
berhasil mendorong lahirnya PERGUB DKI Jakarta No. 48 Tahun 2018 tentang Rumah
Aman bagi Perempuan Korban Kekerasan serta dikeluarkannya peraturan petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KEPGUB DKI Jakarta No. 1564 Tahun 2017
tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan
Anak.
Di tingkat komunitas dan paralegal, LBH APIK Jakarta
berhasil meluaskan Posko Pengaduan Bantuan Hukum di wilayah Bogor dan Depok.
Paralegal Bogor bahkan berhasil melakukan kesepakatan bersama aparat pemerintah
se-kecamatan Bojong Gede terkait dengan pemenuhan layanan bantuan hukum.
Kami berharap Catatan Akhir Tahun ini dapat berkontribusi
bagi upaya pemenuhan hak-hak perempuan dalam mengakses keadilan dan memperkuat gerakan perempuan serta
menjadi rujukan para pengambil kebijakan untuk melakukan perubahan dan
membangun sistem hukum yang lebih adil pada perempuan korban.
Akhir kata, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi
setinggi-tingginya kepada segenap staf LBH APIK Jakarta yang sudah bekerja
sepenuh hati dalam satu tim kerja yang solid Permina Sianturi, Tuani Sondang
Marpaung, Veny Siregar, Iit Rahmatin, Siti Lestari, Uli Pangaribuan, Dian
Novita, Liya Yuliana, Melva Sitompul, Sari Maulidiya, Rosmerry Silitonga, Siti
Maemunah, Siti Husna Lebby Amin, Said Niam, Maryam dan Anggi Alfayah yang setia
dan terus mendukung kerja-kerja lembaga; pengacara LBH APIK Jakarta, Jaringan
Pengacara Probono LBH APIK Jakarta Rommy Leo Rinaldo, Nur Riyanto, Daniella
Johanna, Dody Zulfan, Maruli Tua Rajagukguk, Syamsul Munir, Ermelina Singereta
atas kerjasamanya. Tak lupa juga terima kasih kepada Dewan Pembina kami Asni
Damanik, Ratna Batara Munti, Nur Amalia, Dini Anitasari Sabaniah, Iit Rahmatin;
serta Dewan Pengawas kami Siti Lestari, Siti Aminah, dan Julia Karmilah atas
bimbingannya. Banyak terima kasih kepada Paralegal LBH APIK Jakarta yang tidak
dapat saya sebutkan satu persatu, mudah-mudahan kerja baik ini akan terus
terjalin dan berkesinambungan. Amin
Jakarta, 21 Februari 2019
Siti Mazuma Direktur LBH APIK Jakarta
- Untuk membaca selengkapnya laporan ini silahkan klik disini