Meet and Great Komunitas LBH APIK Jakarta

Doc: LBH APIK Jakarta /januari 2019

Jakarta, 3 Februari 2019 LBH APIK Jakarta menyelenggarakan pertemuan dengan komunitas LBH APIK Jakarta yang tersebar menjadi 6 kelompok yakni komunitas Cipinang Besar Selatan (CBS), Komuitas Kalibaru, Komuitas Bogor, Komuitas Depok, Komunitas Ciracas, dan komunitas Jala PRT. Pertemuan ini bertempat di kantor Yayasan LBH APIK Jakarta. Kegiatan dihadiri juga oleh MaPPI FH UI yang ingin melakukan studi banding terkait pelatihan paralegal dan dari remotivi yang konsen kepada penilaian terhadap media terutama bagaimana peran media terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Tepat pukul 10.00 WIB kegiatan dimulai. Siti Mazuma selaku direktur LBH APIK Jakarta membuka kegiatan dengan perkenalan peserta dan menyerahkan kegiatan kepada fasilitator yakni Uli arta pangaribuan dan Dian Novita.

Fasilitator mengajak kamunitas untuk membentuk kelompok sesuai dengan wilayah komunitasnya  dan mencatat apa yang telah dilakukan pada tahun 2018, hambatan, serta rekomendasi untuk tahun 2019. Setelah itu komunitas menunjuk masing-masing juru bicara mempresentasikan ke depan dan mendiskusikannya secara bersama-sama.
Pertemuan kali ini menghasilkan beberapa hal yang harus ditindak lanjuti yakni:

1.   Untuk pelaporan paralegal harus membawa mitranya langsung ke APIK agar kami bisa berkenalan, Ketika ada kasus bapak ibu bisa membuat janji temu dengan kami.
2.   Untuk rumah aman yang sudah di support dana APBD mari kita akses untuk DKI Jakarta.
3.   Terkait untuk pencatatan kasus masih sangat sedikit, hal itu akan jadi laporan catahu kami. Apapun laporannya mulai dari konsultasi, mediasi, kasus-kasus yang tidak sampai polisi.
Kegiatan ditutup dengan healling bersama yang dipandu oleh Rastra.

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami