RAPAT KOORDINASI BERSAMA PARALEGAL LBH APIK JAKARTA DENGAN APARAT PEMERINTAH KECAMATAN BOJONG GEDE DALAM PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM

Doc : LBH APIK Jakarta/januari 2019


Bogor, 1 Februari 2019 LBH APIK Jakarta bersama dengan paralegal dan aparat pemerintah Kecamatan Bojong Gede melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan kerjasama dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum. Dimana sebelumnya LBH APIK telah launching posko paralegal pada bulan Juli di Bogor. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bojong Gede yang dihadiri oleh P2TP2A Bogor, PKM Bogor, Kepolisian, IPSM, perangkat Desa, kader PKK, REKAM, PEKA Indonesia dan Paralegal LBH APIK Jakarta yang tergabung dalam komunitas Bogor.

Kegiatan dimulai tepat pada pukul 09.00, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari wakil kecamatan Bojong Gede, Danramil, Kepolisian, LBH APIK Jakarta serta REKAM serta diskusi bersama terkait pelaksanaan MOU dengan pemerintahan Bojong Gede. Drs Ade Zulfahmi selaku Sekretaris camat Bojong Gede mengatakan bahwa paralegal bogor sudah melaksanakan launching posko dan ada 2 desa yang belum turut serta. Beliau berharap desa menganggarkan dana untuk pemberian bankum bagi masyarakat. “Harapan saya dengan adanya MOU yang telah dilaksanakan adalah warga tidak lagi berasumsi bahwa hukum itu tumpul kebawah. Kita tidak bisa menjangkau sampai kepelosok sehingga dengan adanya LBH APIK sangat membantu” ujar KAPT. CHK. Edy Sugiyarto SH selaku perwakilan Danramil. Perwakilan dari Kepolisian sector bapak Toto mengungkapkan harapanya yakni dengan adanya MOU nantinya masyarakat akan melek hukum. Siti Mazuma selaku Direktur LBH APIK berharap dengan adanya MOU ini semua warga dapat memperoleh manfaatnya yakni mendapatkan penyuluhan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketua REKAM yakni ibu Sofiah memaparkan bahwa REKAM bekerja pada issu kesehatan untuk kelompok miskin. REKAM dalam melakukan pendampingan melakukan sistem pemberdayaan pasien. Sehingga nantinya pasien dapat  menularkan kepada masyarakat setempat. Ibu Ade perwakilan dari Paralegal LBH APIK untuk komunitas Bogor menyampaikan capaian paralegal bogor dimana selama setengah tahun mereka menangani kasus kesehatan sebanyak 20, KDRT 1 kasus, serta beberapa konsultasi dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, beberapa peserta dari P2TP2A, IPSM dan Kepala desa menyatakan komitmen untuk mendukung kerjasama ini. kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rencana tindak lanjut yaitu mengkrokitkan lagi MOU dan kerjasama secara continue, pembuatan jadwal penyuluhan dan konsultasi hukum ke desa-desa, LBH APIK bersama Paralegal melakukan audiensi dengan rumah sakit untuk menyampaikan keluhan warga dan menjalin kerjasama, Membagun kerjasama dengan P2TP2A, puskesmas, IPSM untuk membahas permasalahan dari masing-masing instansi, Melibatkan paralegal dalam Program desa untuk memberikan masukan.
Kegiatan ditutup dengan Penyerahan piagam kerjasama kepada Lurah paguaran dan kepala desa rawa panjang.

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami