![]() |
Download Catatan Akhir Tahun 2019 LBH APIK Jakarta Klik Disini |
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan perlindungan, sehingga kami dapat menghadirkan Catatan Akhir Tahun 2019 kepada publik, dengan judul “Negara Harus Serius Melaksanakan Komitmen Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender”
Catatan Akhir
Tahun ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan mandat LBH APIK Jakarta untuk
―Mewujudkan masyarakat yang inklusif, setara, adil dan berkelanjutan melalui
perubahan sistem hukum. LBH APIK Jakarta mempunyai tiga misi untuk mewujudkan
hal tersebut, yakni: 1) Menyediakan layanan hukum bagi perempuan pencari
keadilan; 2) Mengupayakan perubahan hukum di tingkat substansi, struktur dan
budaya hukum; dan 3) Membangun gerakan sosial untuk keadilan bagi perempuan.
Dengan
demikian Catatan Akhir Tahun ini merupakan pendokumentasian kerja-kerja LBH
APIK Jakarta periode Januari - Oktober 2019, sekaligus bentuk pertangunggjawaban
kepada publik serta menjadi alat ukur pencapaian misi kelembagaan. Pemilihan
judul ”Negara Harus Serius Melaksanakan
Komitmen Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender” ini
berkaitan dengan pengalaman LBH APIK Jakarta, bersama Mitra serta Paralegal
dalam menangani kasus-kasus kekerasan
berbasis gender. Tahun 2019 terdapat 794 jumlah pengaduan ke LBH APIK Jakarta,
angka tersebut mengalami penurunan jumlah dibandingkan dengan tahun 2018 lalu
sebanyak 837 kasus. Penurunan angka tersebut karena data tahun 2019 hanya untuk
periode Januari - Oktober karena kami akan mengolah data dan melaporkan pada
tanggal 10 Desember 2020.
Dalam proses penanganan
kasus tersebut, LBH APIK Jakarta menemukan berbagai tantangan dan kendala yang
dihadapi oleh perempuan korban dan keluarganya, yakni tidak semua aparat
penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat), memiliki perspektif korban dan
pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dengan baik,
masih lemahnya budaya hukum di masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap
perempuan korban kekerasan. Sehingga berdampak negative kepada korban berupa
reviktimisasi, dikriminalkan atau dianggap dirinyalah yang harus bertanggungjawab
atas kekerasan yang dialaminya.
Dalam hal
advokasi kebijakan, terdapat capaian keberhasilan ditingkat nasional dan
daerah. Dalam tingkat nasional, LBH APIK Jakarta terlibat dalam tim substansi
dan lobby, dalam kerja bersama jaringan advokasi dan Forum Pengada Layanan
(FPL) serta Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) mampu membuat
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan rumusan daftar
inventaris masalah (DIM) versi masyarakat sipil, sebagai draft sandingan RUU
yang telah dibuat oleh DPRRI.
Kemudian dalam
tingkat daerah, LBH APIK Jakarta terlibat aktif dalam mendorong revisi
Peraturan Gubernur (PERGUB) DKI Jakarta
Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Perempuan Korban Kekerasan menjadi
PERGUB DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2019, sehingga layanan rumah aman lebih
komprehensif. LBH APIK Jakarta mendorong terbitnya Keputusan Gubernur (KEPGUB)
DKI Jakarta Nomor 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak
Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Kemudian 2018 lahir panduan berupa JUKLAK
dan JUKNIS tentang KEPGUB tersebut, di mana telah terlaksana di 32 RS / RSUD
DKI Jakarta. Capaian lain adalah berhasil mendorong masuknya isu perempuan
dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang
tertuang dalam PERGUB DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi
Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017-2022.
Capaian LBH
APIK Jakarta di tingkat Komunitas dan Paralegal, yakni berhasil meluaskan Posko
Bantuan Hukum Paralegal di Ciracas Jakarta Timur yang didukung oleh aparat
pemerintah setempat serta Posko Bantuan Hukum di Tangerang yang didukung oleh
kawan-kawan muda Lingkar Studi Feminis serta kelurahan setempat. Perluasan ini
mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di
Tangerang serta minimnya lembaga layanan untuk perempuan dan anak korban yang
ada disana. Perkembangan di komunitas lainnya adalah proses penandatanganan
kesepakatan atau MoU antara LBH APIK Jakarta dan Kelurahan Kalibaru Jakarta
Utara untuk membuka posko bantuan hukum di komunitas Kalibaru.
LBH APIK
Jakarta mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang turut mendukung
terbitnya Catatan Akhir Tahun ini sehingga berada di tangan rekan-rekan semua.
Terima kasih kepada Women’s Fund Asia melalui program Leading from the South (LFS) di bawah sub program the Frontline Defenders, yang telah
mendukung kerja-kerja LBH APIK Jakarta dalam pemenuhan bantuan hukum dan
penguatan perempuan pendamping sebagai perempuan pejuang hak asasi perempuan (women right defender). Terima kasih
kepada Kedutaan Besar Selandia Baru atas program the New Zealand Head of Embassy Fund (HEF). Terimakasih juga tak
lupa pada the Asia Foundation dengan dukungan dana dari USAID melalui program Empowering Access to Justice (MAJu) ini.
2019 merupakan tahun kedua bagi LBH APIK Jakarta mendapatkan banyak dukungan
dengan memperluas akses bantuan hukum dan juga kesehatan untuk perempuan dan
kelompok marginal lainnya. Terima kasih kepada MAMPU, kemitraan Pemerintah
Australia (DFAT) dan Pemerintah Indonesia melalui Forum Pengada Layanan (FPL)
dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang
telah banyak berkontribusi pada kerja-kerja LBH APIK Jakarta dari 2014 hingga
sekarang. Terima kasih juga kepada Asosiasi LBH APIK Indonesia yang telah
melibatkan kami dalam program IDLO, sehingga kami bisa melakukan advokasi
kebijakan bantuan hukum di DKI Jakarta. Juga kepada Advocats Sans Frontier (ASF) yang telah memberikan kontribusi
penguatan kepada paralegal LBH APIK Jakarta.
LBH APIK
Jakarta juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada
segenap Tim Penulis Catatan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta: Ardhanareswara,
Cristin Sitompul, Desy Ratnasari Manullang, Eva Nurcahyani, Johanna Poerba,
Nasimah Fatimah, Nathania Theora, Pramasari R. E.W, Risah Manurung, Sisilia,
Vebrina Monicha, Yazid Fahmi, Yessika Sinurat; Tim relawan LBH APIK Jakarta:
Andrie Yunus, Fitria, Hidayatullah M.A Nasution, Sanella Anles Fadillah, Trisah
Anzelia Putri.
Rasa sayang,
terima kasih dan apresiasi juga LBH APIK Jakarta sampaikan kepada keluarga
besar LBH APIK Jakarta yang sudah bekerja sepenuh hati dalam satu tim kerja
yang solid dan penuh loyalitas: Dian Novita, Liya Yuliana, Maryam, Melva
Sitompul, Permina Sianturi, Rosmerry Silitonga, Sari Maulidiya, Siti Maemunah,
Tuani Sondang Marpaung, Uli Pangaribuan yang terus mendukung kerja-kerja
lembaga; Jaringan Pengacara Probono LBH APIK Jakarta: Agustine, Daniella
Johanna, Diyah Setyawati, Doddy Zulfan, Eka Purnamasari, Nur Riyanto, Rommy Leo
Rinaldo, Siti Handayani atas kerjasamanya; Paralegal LBH APIK Jakarta yang
sudah bekerja sama dengan baik, mudah-mudahan kerja baik ini akan terus
terjalin dan berkesinambungan.
Tak lupa juga
terima kasih kepada Dewan Pembina kami Asnifriyanti Damanik, Dini Anitasari
Sabaniah, Iit Rahmatin, Nur Amalia, Ratna Batara Munti; serta Dewan Pengawas
kami Julia Kalmira dan Siti Lestari atas bimbingannya. Tahun ini juga menjadi
tahun terakhir kepengurusan periode 2017 - 2019 LBH APIK Jakarta. Pada Rapat
Kerja bulan 6 - 9 November 2019 telah terbentuk kepengurusan yang baru dan akan
mulai bekerja pada Januari 2020-Desember 2022.
Kami berharap
Catatan Akhir Tahun yang ada di tangan rekan-rekan semua dapat berkontribusi
bagi upaya pemenuhan hak-hak perempuan dalam mengakses keadilan dan memperkuat
gerakan perempuan serta menjadi rujukan para pengambil kebijakan untuk
melakukan perubahan dan membangun sistem hukum yang lebih adil pada perempuan
korban.
Jakarta, 10
Desember 2019
Siti Mazumah
Untuk membaca
selengkapnya laporan ini silahkan klik disini