Laporan Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2019

Download Catatan Akhir Tahun 2019 LBH APIK Jakarta Klik Disini



Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan perlindungan, sehingga kami dapat menghadirkan Catatan Akhir Tahun 2019 kepada publik, dengan judul “Negara Harus Serius Melaksanakan Komitmen Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender”

Catatan Akhir Tahun ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan mandat LBH APIK Jakarta untuk ―Mewujudkan masyarakat yang inklusif, setara, adil dan berkelanjutan melalui perubahan sistem hukum. LBH APIK Jakarta mempunyai tiga misi untuk mewujudkan hal tersebut, yakni: 1) Menyediakan layanan hukum bagi perempuan pencari keadilan; 2) Mengupayakan perubahan hukum di tingkat substansi, struktur dan budaya hukum; dan 3) Membangun gerakan sosial untuk keadilan bagi perempuan.

Dengan demikian Catatan Akhir Tahun ini merupakan pendokumentasian kerja-kerja LBH APIK Jakarta periode Januari - Oktober 2019, sekaligus bentuk pertangunggjawaban kepada publik serta menjadi alat ukur pencapaian misi kelembagaan. Pemilihan judul ”Negara Harus Serius Melaksanakan Komitmen Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender” ini berkaitan dengan pengalaman LBH APIK Jakarta, bersama Mitra serta Paralegal dalam menangani kasus-kasus  kekerasan berbasis gender. Tahun 2019 terdapat 794 jumlah pengaduan ke LBH APIK Jakarta, angka tersebut mengalami penurunan jumlah dibandingkan dengan tahun 2018 lalu sebanyak 837 kasus. Penurunan angka tersebut karena data tahun 2019 hanya untuk periode Januari - Oktober karena kami akan mengolah data dan melaporkan pada tanggal 10 Desember 2020.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, LBH APIK Jakarta menemukan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi oleh perempuan korban dan keluarganya, yakni tidak semua aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat), memiliki perspektif korban dan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan berbasis gender dengan baik, masih lemahnya budaya hukum di masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan. Sehingga berdampak negative kepada korban berupa reviktimisasi, dikriminalkan atau dianggap dirinyalah yang harus bertanggungjawab atas kekerasan yang dialaminya.

Dalam hal advokasi kebijakan, terdapat capaian keberhasilan ditingkat nasional dan daerah. Dalam tingkat nasional, LBH APIK Jakarta terlibat dalam tim substansi dan lobby, dalam kerja bersama jaringan advokasi dan Forum Pengada Layanan (FPL) serta Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) mampu membuat Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan rumusan daftar inventaris masalah (DIM) versi masyarakat sipil, sebagai draft sandingan RUU yang telah dibuat oleh DPRRI.

Kemudian dalam tingkat daerah, LBH APIK Jakarta terlibat aktif dalam mendorong revisi Peraturan  Gubernur (PERGUB) DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Perempuan Korban Kekerasan menjadi PERGUB DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2019, sehingga layanan rumah aman lebih komprehensif. LBH APIK Jakarta mendorong terbitnya Keputusan Gubernur (KEPGUB) DKI Jakarta Nomor 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Kemudian 2018 lahir panduan berupa JUKLAK dan JUKNIS tentang KEPGUB tersebut, di mana telah terlaksana di 32 RS / RSUD DKI Jakarta. Capaian lain adalah berhasil mendorong masuknya isu perempuan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang tertuang dalam PERGUB DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017-2022.

Capaian LBH APIK Jakarta di tingkat Komunitas dan Paralegal, yakni berhasil meluaskan Posko Bantuan Hukum Paralegal di Ciracas Jakarta Timur yang didukung oleh aparat pemerintah setempat serta Posko Bantuan Hukum di Tangerang yang didukung oleh kawan-kawan muda Lingkar Studi Feminis serta kelurahan setempat. Perluasan ini mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Tangerang serta minimnya lembaga layanan untuk perempuan dan anak korban yang ada disana. Perkembangan di komunitas lainnya adalah proses penandatanganan kesepakatan atau MoU antara LBH APIK Jakarta dan Kelurahan Kalibaru Jakarta Utara untuk membuka posko bantuan hukum di komunitas Kalibaru.

LBH APIK Jakarta mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang turut mendukung terbitnya Catatan Akhir Tahun ini sehingga berada di tangan rekan-rekan semua. Terima kasih kepada Women’s Fund Asia melalui program Leading from the South (LFS) di bawah sub program the Frontline Defenders, yang telah mendukung kerja-kerja LBH APIK Jakarta dalam pemenuhan bantuan hukum dan penguatan perempuan pendamping sebagai perempuan pejuang hak asasi perempuan (women right defender). Terima kasih kepada Kedutaan Besar Selandia Baru atas program the New Zealand Head of Embassy Fund (HEF). Terimakasih juga tak lupa pada the Asia Foundation dengan dukungan dana dari USAID melalui program Empowering Access to Justice (MAJu) ini. 2019 merupakan tahun kedua bagi LBH APIK Jakarta mendapatkan banyak dukungan dengan memperluas akses bantuan hukum dan juga kesehatan untuk perempuan dan kelompok marginal lainnya. Terima kasih kepada MAMPU, kemitraan Pemerintah Australia (DFAT) dan Pemerintah Indonesia melalui Forum Pengada Layanan (FPL) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang telah banyak berkontribusi pada kerja-kerja LBH APIK Jakarta dari 2014 hingga sekarang. Terima kasih juga kepada Asosiasi LBH APIK Indonesia yang telah melibatkan kami dalam program IDLO, sehingga kami bisa melakukan advokasi kebijakan bantuan hukum di DKI Jakarta. Juga kepada Advocats Sans Frontier (ASF) yang telah memberikan kontribusi penguatan kepada paralegal LBH APIK Jakarta.

LBH APIK Jakarta juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Tim Penulis Catatan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta: Ardhanareswara, Cristin Sitompul, Desy Ratnasari Manullang, Eva Nurcahyani, Johanna Poerba, Nasimah Fatimah, Nathania Theora, Pramasari R. E.W, Risah Manurung, Sisilia, Vebrina Monicha, Yazid Fahmi, Yessika Sinurat; Tim relawan LBH APIK Jakarta: Andrie Yunus, Fitria, Hidayatullah M.A Nasution, Sanella Anles Fadillah, Trisah Anzelia Putri.

Rasa sayang, terima kasih dan apresiasi juga LBH APIK Jakarta sampaikan kepada keluarga besar LBH APIK Jakarta yang sudah bekerja sepenuh hati dalam satu tim kerja yang solid dan penuh loyalitas: Dian Novita, Liya Yuliana, Maryam, Melva Sitompul, Permina Sianturi, Rosmerry Silitonga, Sari Maulidiya, Siti Maemunah, Tuani Sondang Marpaung, Uli Pangaribuan yang terus mendukung kerja-kerja lembaga; Jaringan Pengacara Probono LBH APIK Jakarta: Agustine, Daniella Johanna, Diyah Setyawati, Doddy Zulfan, Eka Purnamasari, Nur Riyanto, Rommy Leo Rinaldo, Siti Handayani atas kerjasamanya; Paralegal LBH APIK Jakarta yang sudah bekerja sama dengan baik, mudah-mudahan kerja baik ini akan terus terjalin dan berkesinambungan.

Tak lupa juga terima kasih kepada Dewan Pembina kami Asnifriyanti Damanik, Dini Anitasari Sabaniah, Iit Rahmatin, Nur Amalia, Ratna Batara Munti; serta Dewan Pengawas kami Julia Kalmira dan Siti Lestari atas bimbingannya. Tahun ini juga menjadi tahun terakhir kepengurusan periode 2017 - 2019 LBH APIK Jakarta. Pada Rapat Kerja bulan 6 - 9 November 2019 telah terbentuk kepengurusan yang baru dan akan mulai bekerja pada Januari 2020-Desember 2022.

Kami berharap Catatan Akhir Tahun yang ada di tangan rekan-rekan semua dapat berkontribusi bagi upaya pemenuhan hak-hak perempuan dalam mengakses keadilan dan memperkuat gerakan perempuan serta menjadi rujukan para pengambil kebijakan untuk melakukan perubahan dan membangun sistem hukum yang lebih adil pada perempuan korban.

Jakarta, 10 Desember 2019
Siti Mazumah

Untuk membaca selengkapnya laporan ini silahkan klik disini

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami