Resume Diskusi Online Dampak COVID-19 Bagi Perempuan Korban KDRT dan Upaya Pemenuhan Bantuan Hukum yang Diberikan Oleh LBH APIK Jakarta



Moderator    : Yazid Fahmi
Narasumber : Uli Pangaribuan, S.H (Koordinator Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta)
pelaksanaan : Jumat, 3 April 2020 (15.00-16.10 WIB)

Resume:

Kasus yang ditangani LBH APIK Jakarta selama lockdown COVID-19 adalah 59 kasus yang ada di wikayah kerja LBH APIK Jakarta yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dilakukan melalui pengaduan daring dan hotline serta email. Mediasi juga dilakukan secara daring via video call.

Selama lockdown ini, LBH APIK Jakarta :
1. Tidak dapat mendampingi kasus secara langsung
2. Hanya dapat sebatas memberi arahan apa yang harus dilakukan oleh korban
3. Me-list penyidik di unit TPA yang bisa membantu korban
4. Jika sudah dilaporkan, maka kasus di follow up oleh pihak LBH APIK

Kendala LBH APIK Jakarta
1. Rumah aman ditutup, sehingga LBH APIK menyarankan korban KDRT yang tidak sanggup bertahan di dalam rumah untuk mencari tempat yang aman seperti rumah orang tua.
2. Tidak ada mekanisme penanganan korban yang dibuat pemerintah dalam situasi WFH
3. Tidak dapat mendampingi korban, ditakutkan di dalam persidangan keterangan korban diintervensi pihak lain

Bagi korban KDRT yang mengalami kesulitan bantuan di desa maka dapat lepaorkan kepada pejabat desa seperti kepala dusun. Apabila mengalami kendala di polsek, maaka dapat melaporkan ke instansi yang lebih tinggi seperti polres.

Dalam situasi WFH ini, untuk kasus pidana yang disidangkan tetap berjalan, ada 1 di PN Jaksel sedangkan kasus perdata ditunda. LBH APIK tetap membuka konsultasi online/ hotline dan mengupayakan tempat bagi korban yang memang tidak memungkinkan tetap tinggal di rumah Layanan psikolog LBH APIK juga tetap dibuka, selain itu apabila korban membutuhkan layanan psikolog dapat dirujuk ke layanan psikolog mitra LBH APIK seperti yayasan pulih.

Saran:
1. Pemerintah harus hadir memberikan akses bagi korban di tengah wabah covid-19
2. Perlu panduan khusus/ SOP dalam mendampingi korban di tengah wabah covid-19

Bagi korban KDRT di tengah wabah covid-19 ini tetap mendokumentasikan kekerasan yang dialami dan bila dimungkinkan pergi ke puskesmas atau klinik terdekat untuk rekam medis.

#WFH #Covid-19 #Keadilanuntukperempuan

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami