Call For Donation: #RumahAman Lindungi Anak dan Perempuan Korban

 


Call For Donation 

Hallo #SahabatApik !
Dalam masa pandemi COVID-19 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan semakin meningkat, dan ternyata rumah bukan lagi tempat yang aman bagi para korban. Sejak 16 Maret hingga 5 Sept 2020 kami telah  menerima pengaduan sebanyak 508 kasus.
 
Situasi pandemi juga membuat kebutuhan akan rumah aman bagi korban kekerasan semakin mendesak. Sementara itu Rumah aman milik Negara mensyaratkan adanya surat bebas COVID-19 (dengan rapid test), selain itu dibutuhkan laporan ke Polisi untuk dapat mengakses rumah aman, sedangkan tidak semua korban yg membutuhkan rumah aman siap melaporkan kasusnya ke polisi. 

Maka LBH Apik Jakarta bersama kitabisa.com menggalang dana untuk pembiayaan rumah aman dan kebutuhan dasar korban secara mandiri oleh lembaga layanan berbasis masyarakat, hingga saat ini ada 9 Rumah Aman berbasis masyarakat yang masih memberikan layanan selama pandemi. Jumlah korban yang mendapatkan layanan adalah 3-5 orang pada masing-masing rumah aman, rata-rata waktu yang dibutuhkan oleh setiap korban hingga kasusnya selesai adalah dua bulan.

Untuk itu LBH APIK Jakarta membutuhkan bantuan kawan-kawan sekalian untuk pemenuhan kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan untuk dapat perlindungan sementara di rumah aman darurat tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik 

Kepedulian mu, akan sengat berarti bagi mereka untuk kembali pulih.


Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami