Penggalangan Dana Publik LBH APIK Jakarta


Siapakah LBH APIK Jakarta?

LBH APIK dibentuk oleh APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) pada tahun 1995, dilatarbelakangi oleh suatu kepedulian bersama tentang perlunya pemberian pelayanan dan bantuan hukum kepada perempuan dengan sikap dan perspektif yang lebih berpihak kepada perempuan. Lembaga ini merupakan Lembaga bantuan hukum untuk perempuan pertama di Indonesia. Pada tahun 2001 LBH APIK menyatakan otonom dari APIK dan sejak 21 Februari 2003, LBH APIK secara resmi telah menjadi Yayasan LBH APIK Jakarta, berdasarkan Akte Notaris Rusnaldy No.112/2003.

LBH APIK Jakarta merupakan lembaga nirlaba yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis, serta menciptakan kondisi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Tujuan ini hendak dicapai dengan mewujudkan sistem hukum yang berperspektif perempuan yaitu sistem hukum yang adil dipandang dari pola hubungan kekuasaan dalam masyarakat,—khususnya hubungan perempuan dan laki-laki—,dengan terus menerus berupaya menghapuskan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender dalam berbagai bentuknya.

Berdasarkan nilai-nilai keadilan, kerakyatan, persamaan, kemandirian, emansipasi, persaudaraan, keadilan sosial, pemberdayaan, non sektarian, menolak kekerasan, menjunjung tinggi nilai HAM dan memenuhi kaidah-kaidah kelestarian lingkungan, LBH APIK Jakarta berupaya memberikan bantuan hukum bagi perempuan, khususnya perempuan miskin dengan Konsep Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS), yaitu Bantuan hukum yang diberikan kepada perempuan yang tidak mampu, dengan menggunakan perspektif dan analisis gender (kesetaraan gender) yang mengarah pada perubahan struktur masyarakat dan sistem hukum (substansi, struktur dan Kultur).


Dari mana saja sumber dana LBH APIK Jakarta?

Sumber dana kami adalah dari masyarakat, lembaga dana dari dalam negeri maupun luar negeri, Yayasan, dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).


Mengapa LBH APIK Jakarta melakukan penggalangan dana publik?

Dukungan dana publik merupakan wujud nyata dari gerakan bersama masyarakat untuk mewujudukan perubahan yang lebih baik.

Dukungan dana dari publik memampukan LBH APIK Jakarta untuk menjalankan misinya dalam menyediakan layanan hukum bagi perempuan pencari keadilan, mengupayakan perubahan hukum di tingkat substansi, struktur dan budaya hukum, dan membangun gerakan sosial untuk keadilan bagi perempuan.

Dana publik yang bersifat rutin bulanan membuat pelaksanaan misi LBH APIK Jakarta semakin berkelanjutan.


Bagaimana penggunaan dana yang dikumpulkan?

Kami menggunakan dana yang terkumpul dari segala pihak untuk membiayai kerja-kerja kami dan program yang kami miliki.


Apakah masyarakat bisa melihat laporan keuangan dan program kerja LBH APIK Jakarta?

Ya. Bisa dilihat di Catatan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta, dengan mengunjungi website kami di https://www.lbhapik.org/




Mengapa perlu berdonasi?

Penggalangan dana yang terkumpul dari masyarakat (donatur) digunakan untuk membiayai program kerja kami. Program kerja kami berfokus untuk memberikan bantuan hukum bagi perempuan.

Sumbangan berupa dana baik uang ataupun barang adalah salah satu bentuk dukungan yang bisa dilakukan publik untuk ikut berpartisipasi pada isu-isu perempuan dan anak, khususnya dalam pemberi layanan hukum bagi mereka


Bagaimana jika ingin berdonasi ke LBH APIK Jakarta?

Anda dapat berdonasi melalui nomor rekening fundraising LBH APIK Jakarta: Bank Mandiri Cabang Jakarta (Pasar Rebo): a.n Yayasan LBH APIK Jakarta 129-00-1223949-3 atau via halaman campaign LBH APIK Jakarta di:



Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami