Kami menyadari jalan panjang perempuan korban kekerasan yang ingin mendapatkan keadilan tidaklah mudah. KDRT adalah fenomena gunung es, ketika korban yang berani melaporkan kasusnya harus menghadapi proses hukum yang tidak memihak padanya.
Korban KDRT butuh keadilan! Dukung Praperadilan kasus KDRT yang dihentikan oleh Polres Jakarta Timur! Jangan biarkan kasus dihentikan!
Agar Permohonan Praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan kasus DP bisa diproses kembali, segera berikan dukunganmu pada DP dan Anaknya dengan tanda tangan petisi: