Rilis Pers: Dukung Suara Korban Kekerasan Seksual, Posko Pengaduan GH Dibuka!
Pada 9 Juni 2021, akun Twitter @quweenjojo menceritakan pengalamannya menghadapi kekerasan seksual fisik yang dilakukan oleh publik figur berinisial GH yang terjadi pada 2018 dalam sebuah acara musik yang berlangsung di Malang, Jawa Timur. Saat itu, berdasarkan penuturan pemilik akun Twitter @quweenjojo, ia mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan secara fisik yang ditujukan pada bagian tubuh sensitif di ruang publik dengan disaksikan orang-orang. Tindakan pelecehan seksual yang kemudian alih-alih mendapatkan pertolongan dari orang sekitar malah menuai komentar seksis yang menambah trauma pada korban.
Korban menceritakan pengalamannya melalui utas di Twitter agar pelaku menyadari perbuatannya tersebut dan tidak mengulanginya kembali, serta mengingatkan publik untuk tidak menjadikan pelecehan seksual di ruang publik sebagai bahan bercanda dan menolong korban adalah tanggung jawab semua orang.
Menghadapi cerita korban kekerasan seksual ini, publik figur GH melalui akun media sosialnya menyanggah tuduhan tersebut dan menyampaikan bahwa ia siap untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.
Hal ini sangat meresahkan kami, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, karena kerap kali korban kekerasan seksual menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum, di antaranya adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.
Kekerasan seksual susah untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi, atau jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya. Sering kali justru korban mengalami tonic immobility yang membuatnya terlihat tidak melawan pelaku sehingga dipersepsikan sebagai menerima perlakuan tersebut, atau mengalami trauma yang begitu hebat sehingga butuh waktu lama untuk memproses pengalamannya tersebut sebelum akhirnya berani bercerita pada pihak lain.
LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun Twitter @quweenjojo.
Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo. Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.
Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:
Email aduankorban.gh@awaskbgo.id
Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh
Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya.
#BeraniLawanGH
#SayaBersamaKorban
#KitaBersamaKorban
#DengarkanSuaraKorban
#CiptakanRuangAmanUntukKorbanKS
Jakarta, 18 Juni 2021
LBH APIK Jakarta
SAFEnet