Paralegal Komunitas CBS LBH APIK Jakarta Buka Posko Pengaduan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

 




[Jakarta, 22/01/2022] -  Paralegal komunitas dampingan LBH APIK Jakarta membuka posko pengaduan untuk perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Cipinang Besar Selatan RW 02 Kel. Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.

“Kami sangat mengapresiasi pembukaan posko paralegal ini, harapanya ini bisa memudahkan pengaduan warga Cipinang Besar Selatan khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujar Rina Rahmawati dari perwakilan kelurahan Cipinang Besar Selatan.

Tak berbeda jauh, Siti Mazumah selaku Direktur LBH APIK Jakarta menyampaikan, “bahwa Posko ini merupakan salah satu ihtiar LBH APIK Jakarta dan Paralegal untuk mendekatkan akses bantuan hukum dan keadilan bagi korban kekerasan dan berharap posko ini menjadi milik bersama tidak hanya paralegal namun warga khususnya RW 02,” tutur Siti dalam sambutan pembukaan Posko Paralegal.

Sejalan dengan itu, pembukaan posko juga dihadiri juga perwakilan Babinkamtibmas Kel. Cipinang Besar Selatan, menuturkan kepada warga, “silahkan kepada warga jika terjadi permasalahan di lingkungan sekitar pintu kami terbuka lebar untuk kita bersinergi menyelesaikan bersama jadi tidak semua permasalahan langsung dilaporkan namun dimusyawarahkan dahulu,“  tegas Lukman selaku Babinkamtibmas Kel. Cipinang Besar Selatan.

Dalam acara, hadir juga perwakilan Paralegal Cipinang Besar Selatan juga yang menyampaikan mengenai keberadaan paralegal di Wilayah CBS telah ada dari Tahun 2016. Bahwa Paralegal dilatih untuk dapat melakukan pendampingan kasus serta membantu masyarakat dalam mengakses hak-hak dasarnya, harapanya dengan pembukaan posko ini gaung paralegal menjadi lebih besar dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di CBS dapat diredam. “Saat ini LBH APIK Jakarta juga sedang mengupayakan payung hukum untuk korban kekerasan seksual, semoga RUU TPKS dapat segera disahkan dan dirasakan manfaatnya bagi korban kekerasan seksual, ujar Sail selaku perwakilan Paralegal Cipinang Besar Selatan.

Di sesi akhir pembukaan Posko, panita memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk bertanya dan sharing pengalaman paralegal dalam pendampingan kasus kekerasan yang ada diwilayah CBS. 

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan kelurahan Cipinang Besar Selatan, Perwakilan Babinkamtibmas, Pengurus RW 02, Perwakilan ketua RT di RW 02 serta perwakilan tokoh masyarakat Cipinang Besar Selatan terlihat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait posko paralegal serta berbagi pengalaman kasus kekerasan yang ada diwilayah CBS

Kegiatan ini ditutup dengan melakukan pemotongan pita sebagai symbol pembukaan posko paralegal yang dilakukan perwakilan RW 02 Cipinang Besar Selatan. (LY/RB)

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami