[Jakarta, 22/01/2022] - Paralegal komunitas dampingan LBH APIK Jakarta
membuka posko pengaduan untuk perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Cipinang
Besar Selatan RW 02 Kel. Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
“Kami sangat mengapresiasi
pembukaan posko paralegal ini, harapanya ini bisa memudahkan pengaduan warga
Cipinang Besar Selatan khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujar
Rina Rahmawati dari perwakilan kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Tak berbeda jauh, Siti Mazumah
selaku Direktur LBH APIK Jakarta menyampaikan, “bahwa Posko ini merupakan salah
satu ihtiar LBH APIK Jakarta dan Paralegal untuk mendekatkan akses bantuan
hukum dan keadilan bagi korban kekerasan dan berharap posko ini menjadi milik bersama
tidak hanya paralegal namun warga khususnya RW 02,” tutur Siti dalam sambutan
pembukaan Posko Paralegal.
Sejalan dengan itu,
pembukaan posko juga dihadiri juga perwakilan Babinkamtibmas Kel. Cipinang
Besar Selatan, menuturkan kepada warga, “silahkan kepada warga jika terjadi
permasalahan di lingkungan sekitar pintu kami terbuka lebar untuk kita
bersinergi menyelesaikan bersama jadi tidak semua permasalahan langsung
dilaporkan namun dimusyawarahkan dahulu,“ tegas Lukman selaku Babinkamtibmas Kel. Cipinang
Besar Selatan.
Dalam acara, hadir juga perwakilan
Paralegal Cipinang Besar Selatan juga yang menyampaikan mengenai keberadaan
paralegal di Wilayah CBS telah ada dari Tahun 2016. Bahwa Paralegal dilatih
untuk dapat melakukan pendampingan kasus serta membantu masyarakat dalam
mengakses hak-hak dasarnya, harapanya dengan pembukaan posko ini gaung
paralegal menjadi lebih besar dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di
CBS dapat diredam. “Saat ini LBH APIK Jakarta juga sedang mengupayakan payung
hukum untuk korban kekerasan seksual, semoga RUU TPKS dapat segera disahkan dan
dirasakan manfaatnya bagi korban kekerasan seksual, ujar Sail selaku perwakilan
Paralegal Cipinang Besar Selatan.
Di sesi akhir pembukaan
Posko, panita memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk bertanya
dan sharing pengalaman paralegal dalam pendampingan kasus kekerasan yang ada
diwilayah CBS.
Kegiatan yang dihadiri
oleh perwakilan kelurahan Cipinang Besar Selatan, Perwakilan Babinkamtibmas,
Pengurus RW 02, Perwakilan ketua RT di RW 02 serta perwakilan tokoh masyarakat
Cipinang Besar Selatan terlihat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan
terkait posko paralegal serta berbagi pengalaman kasus kekerasan yang ada
diwilayah CBS
Kegiatan ini ditutup dengan
melakukan pemotongan pita sebagai symbol pembukaan posko paralegal yang
dilakukan perwakilan RW 02 Cipinang Besar Selatan. (LY/RB)