[Perempuan Inspiratif] FERONIKA


 

Hai #SahabatAPIK 👋🏻


Masih dalam rangka Hari Perempuan Internasional, kami ingin memperkenalkan salah satu perempuan inspiratif dari Provinsi Sulawesi Tengah, Kak Feronika✨ Beliau adalah seorang Paralegal YLBH APIK Sulawesi Tengah. Kak Feronika juga tergabung dalam lembaga Gema Lentera yang merupakan komunitas LGBTQ+ di Sulawesi Tengah. Keinginan besarnya untuk ikut terlibat dalam pemenuhan akses perempuan dan anak korban membuat Kak Feronika gigih menyuarakan berbagai isu di SulTeng.


Kak Feronika berbagi kepada kami mengenai cerita pendampingan kasus yang ia lakukan. Mulai dari hambatan, keterbatasan hingga harapan. Mau tau bagaimana Ia bisa menjadi sosok perempuan yang inspiratif? Simak cerita perjalanan Kak Feronika dipostingan berikut yaaa!🥰✨


Feronika/Fey, S. Hut

(Paralegal YLBH Apik Sulawesi Tengah)

 

            Feronika adalah seorang paralegal dari YLBH APIK Sulawesi Tengah, selain menjadi paralegal inklusi di YLBH APIK Sulawesi Tengah, ia tergabung menjadi seorang petugas lapangan untuk menjangkau para PSP (Perempuan pekerja seks) untuk pencegahan HIV-AIDS, selain itu ia juga tergabung dalam lembaga Gema Lentera, yaitu komunitas LGBTQ+ di Sulawesi Tengah. Awal ketertarikan Feronika dalam mendalami isu-isu keperempuanan dimulai pada saat adanya bencana Tsunami di Palu pada September 2018 silam, pada saat itu ia tergabung dalam komunitas waria dan direkrut di sektor GedSi yaitu Gender and Protection oleh YLBH APIK SulTeng untuk pemulihan saat bencana dan tiga bulan setelahnya ia mengikuti kegiatan Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh YLBH APIK.

            Sejak SMA Feronika melihat ada banyaknya fenomena stigma dan diskriminasi dalam lingkungannya sendiri. Ia berpendapat bahwa ia harus mencari dan mendapatkan ruang yang aman dan rumah belajar yang juga membantu teman-temannya untuk mendapatkan perlakukan yang adil serta menjadi ruang aman tanpa stigma dan diskriminasi khususnya bagi transpuan agar dapat membangun citra yang baik didalam masyarakat dengan peduli terhadap hak yang dimiliki perempuan dan anak, ataupun membantu mengadvokasi kasus kekerasan yang menimpa perempuan ataupun anak dari pasca adanya bencana Palu-Donggala 2018 silam.

            Lebih dari 3 tahun lamanya Feronika menjadi seorang paralegal inklusi di YLBH APIK SulTeng, tak selalu berjalan dengan lancar, tantangan Feronika saat menjadi pendamping muncul dari ketakutan masyarakat untuk melapor karena masih banyaknya anggapan bahwa jika melaporkan dipandang menjadi sebuah dosa. Selain dari itu Pemerintah Desa terkait pun kurang memiliki respon yang baik. Akses layanan menuju kepolisian pun sulit untuk dijangkau oleh masyarakat dalam melaporkan kasusnya, seperti di Kabupaten Donggala jika untuk menuju kepolisian harus menyebrangi ibukota Provinsi terlebih dahulu. Dan terkadang proses BAP pun dilaksanakan secara dadakan (Malam dihubungi dan besoknya harus sudah ada di kepolisian), selain dari itu dalam proses BAP-nya itu sendiri mempertemukan antara penyintas dengan pelaku langsung, hal inilah yang ia rasa akan menambah rasa trauma yang dialami oleh penyintas. Keterbatasan lainnya muncul dari kurangnya fasilitas kepolisian dengan tidak adanya unit PPA serta ruang khusus anak untuk proses laporannya.

            Selain dari itu dalam proses kebijakan visum di Kota Palu itu sendiri terdapat dua tempat visum gratis seperti di Rumah Sakit Polisi (Umum) dan Rumah Sakit Undana. Proses dalam mengakomodir penegak hukum di beberapa pengadilan YLBH APIK Sulteng bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM dan memiliki POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di beberapa pengadilan, karena terbatasnya akses sebagai paralegal haruslah dibantu pula oleh beberapa advokat atau pengacara untuk proses langsung didalam pengadilan.  Dan untuk menganggulangi permasalahan tersebut ia sepakat dengan disahkannya RUU TPKS karena kebijakan hukum tersebutlah yang nantinya membantu para penyintas untuk mendapatkan keadilannya dimata hukum dan ia juga berharap bahwa DPR dan pemerintah membuat lebih banyak kebijakan yang responsive gender dan juga menghargai kerja-kerja advokasi NGO Perempuan yang terjun langsung terhadap konflik kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari banyaknya hambatan yang dilalui oleh Feronika khususnya sebagai seorang transpuan ia berpegang teguh untuk membangun brand image yang bagus, bahwa iapun memiliki kemampuan serta andil dalam proses pendampingan kasus penyintas kekerasan, ia selalu membangun komunikasi dua arah yang partisipatif, ia juga sering berkunjung ke desa-desa dan bertemu dengan unit DP3A yang berada dalam wilayah Kabupaten serta mengikuti kegiatan-kegiatan bersama para stakeholder, DP3A Provinsi serta NGO Keperempuanan lainnya dan dari sanalah ia mendapat pengetahuan, wawasan yang bisa ia terapkan dalam kehidupan sosialnya. Secara ekspresi dan identitas gendernya pun ia tidak merasa malu karena ia merasa bahwa ia turun di desa (melakukan advokasi) karna berniat untuk membantu orang-orang yang selama ini takut dan tidak tahu akses layanan hukum.

            Selain dari hal itu Feronika berpesan untuk tidak pernah menyerah, karena bahwasannya jika telah terjun menjadi paralegal inklusi yang harus dibangun adalah jiwa volunteernya dan dari jiwa volunteer itulah kepedulian kita atas dasar kemanusiaan itu tinggi dan ketika kita telah melakukan kerja-kerja baik yakinilah bahwa Tuhan akan membalas dengan feedback  yang baik juga dari Tuhan dan jika ada hambatan ataupun masalah ia menyarankan untuk mengkomunikasinnya secara bersama agar tidak menjadi sebuah konflik yang panjang.


#ParalegalMudaLBHAPIKJakarta

#DengardanSuarakan

#MendobrakBias

#IWD2022

Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami