[Perempuan Inspiratif] Nurjanah





Hai #SahabatAPIK 👋🏻

Masih dalam rangka Hari Perempuan Internasional, kami ingin memperkenalkan salah satu perempuan inspiratif dari Kabupaten Bogor, Ibu Nurjanah✨ Beliau adalah seorang Ketua Paralegal APIK di wilayah Kabupaten Bogor. Ibu Nurjanah juga dipercayai sebagai Ketua Bidang 2 Pemberdayaan Perempuan di PSM dan merupakan aktivis yang mewakili Kabupaten Bogor di PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Provinsi Jawa Barat, dan juga merupakan Satgas PPA.

Ibu Nurjanah berbagi kepada kami mengenai cerita pendampingan yang ia lakukan. Mulai dari hambatan hingga suka dukanya. Mau tau bagaimana Ia bisa menjadi sosok perempuan yang inspiratif? Simak cerita perjalanan Ibu Nurjanah dipostingan berikut yaaa!🥰✨


Nurjanah

Nurjanah merupakan Ketua Paralegal Apik di Bogor, ia mendapatkan panggilan untuk berkecimpung dibidang pemberdayaan perempuan dan memiliki kegemaran fun cooking serta kegiatan lintas alam, juga bercita-cita menjadi orang yang bermanfaat untuk masyarakat. Sebelum menjadi paralegal ia sudah menjadi aktivis lingkungan dan kebetulan tinggal di desa. Menurutnya desa berbeda dengan kelurahan dengan segala keterbatasannya. Walaupun sekarang sudah berkembang namun masyarakatnya sendiri masih religius dan kurangnya rasa percaya diri, karena kebetulan ia tinggal di wilayah Kecamatan Bojong Gede dimana hampir 75% mereka berasal dari Jakarta pinggiran. Ia berkecimpung dibidang ini karena ketika pindah dari Kota Bandung dimana masyarakat memiliki pemahaman ketika terdapat masalah dilingkungan mereka, sedangkan ketika ia datang ke desa hal itu benar-benar berbeda sekali. Melihat banyaknya kesenjangan sosial pada tahun 1998, mulai dari kesenjangan sosial ekonomi dan perilaku tidak adil terutama untuk mereka yang tidak mampu. Ketika ia tinggal di Desa Ragajaya dengan segala keterbatasannya dan pada awal pergantian kepala desa, disitulah ia mulai masuk sebagai penggerak lingkungan dan melakukan pendekatan dengan beberapa kumpulan warga. 

Ketika ia mulai aktif pada tahun 2006 di Desa Ragajaya dan masuklah ke lingkungan desa untuk melihat bagaimana kelembagaan yang ada, karena ia suka sekali bergerak sehingga merasa tertantang untuk melakukan suatu hal dilingkungan mereka dengan keterbatasan SDM yang ada. Ia mendorong masyarakat untuk menyadarkan bahwa kita memiliki hak yang sama dibawah pimpinan Kepala Desa, setidaknya kita dapat menceritakan suatu hal kepada orang yang tepat. Awal ia mencoba masuk kepada kalangan ibu-ibu, dimana banyak pernikahan dibawah usia yang dilakukan supaya keluarganya tidak perlu lagi memberikan makan. 

Ia mampu mengintegrasikan value diri untuk memberdayakan perempuan, orang yang mengalami kesenjangan sosial dan anak-anak didalam pekerjaan yang dapat dikatakan tidak terlalu familiar dengan hal tersebut, sebagai PSM (pekerja sosial masyarakat) yang merupakan relawan, dibawah Kementerian Sosial yang dikuatkan melalui SK dengan wilayah Kab. Bogor dan 40 Kecamatan dengan 24 permasalahan termasuk seperti kasus KDRT, eksploitasi anak, pelecehan, orang terlantar dan lain-lain. Menurutnya pekerjaan dan organisasi itu saling berhubungan, ketika ia menjadi PSM di Ketua Divisi Bidang Pemberdayaan Perempuan, ia di PATBM Provinsi Jawa Barat mewakili Kab. Bogor untuk masalah perempuan dan anak, baik di Satgas PPA maupun PKK. Jadi sebenarnya beberapa unsur saling berhubungan, hal itulah yang memudahkan kita. Jadi mulai tahun 2018 sampai sekarang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat sangat ditekankan, disinilah dari beberapa pengalaman yang diambil seperti Satgas PPA, PKK, PATBM dan paralegal.  

Sebagai paralegal dan pendamping, ia mengharapkan bentuk kepeduliaan terhadap pemerintah karena korban tidak memiliki rumah aman. Ia menjelaskan beberapa kendala yang ada seperti jauhnya jarak untuk mendapatkan visum ke Rumah Sakit Polri, adapun disini namun berbayar, jadi kami tidak mendapatkan bantuan dan tidak ada penyediaan rumah aman serta terkendala bantuan pendamping hukum. Melihat fenomena saat ini dimana beberapa korban sudah berani untuk menceritakan mengenai kasus kekerasan seksual yang dialami, ia berharap untuk adanya kepeduliaan yang lebih dan semaksimal mungkin membantu kami sebagai pendamping untuk menangani kasus-kasus. 


Ia berharap untuk pengesahan RUU PKS bukan hanya sebagai wacana tapi segera direalisasikan, melihat keadaan sudah darurat karena banyaknya permasalahan. Ia sebagai pendamping sangat berharap untuk segera ketuk palu. Ia berpesan untuk teman-teman paralegal untuk tetap semangat untuk menghadapi tantangan, ketika bertugas menjadi paralegal dan mendampingi yang penting adalah kita harus tahu alur dan langkah sebagai paralegal seperti apa. Insha Allah kalau kita bekerja sesuai tupoksinya secara maksimal dengan keikhlasan dan keterbatasan kita dan dapat bersinergi dengan aparat, dapat memberikan kenyamanan untuk para korban. Ia bukan hanya sekedar menerima kasus tapi juga dapat mensosialisasikan bagaimana kita dapat melakukan pencegahan. Paralegal harapannya dapat diapresiasi dan dikenal pada pihak-pihak terkait.

#ParalegalMudaLBHAPIKJakarta

#DengardanSuarakan

#MendobrakBias

#IWD2022


Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami