Ternyata Wanita Lebih Mudah Masuk Surga
Review oleh: Annisa Luthfiyyah (Paralegal Muda)
Buku dengan judul yang menyejukkan ini ditulis oleh Iis Nur’Aeni Afgandi, dengan mengusung tema keagamaan didalamnya menuntun kita untuk mendapatkan “tiket” masuk surga melalui cara yang telah dijanjikan. Pembahasan dalam buku ini membuat saya kagum dan bersemangat untuk menyelesaikannya, terdapat penjelasan mengenai surga dengan nama-namanya juga bentuk kenikmatan surga beserta kriteria calon penghuni surga, lalu terdapat penjelasan mengenai ciri-ciri perempuan penghuni surga, seperti beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berbakti kepada kedua orang tua, taat dan menghormati suami, menjadi ibu yang baik bagi anak-anak, gemar melakukan ibadah, menjaga kehormatan dan menutup aurat, pandai menjaga lisan serta selalu melakukan dzikir, buku ini juga memberikan gambaran figur perempuan penghuni surga seperti Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imran dan Asiyah binti Muzahim, juga terdapat gambaran bagaimana sosok perempuan penghuni neraka dengan penggambaran bagaimana pedihnya siksa neraka, apa penyebab utama perempuan masuk neraka dan tiga perempuan yang diancam masuk neraka, buku ini juga menjelaskan bagaimana meraih pahala pada saat sedang haid dengan penjelasan apa itu haid, proses dan karakter haid serta masalah-masalah seputar haid, apa saja kegiatan yang dilarang pada saat haid dan ibadah-ibadah khusus perempuan yang sedang haid. Kemudian pada bab terakhir terdapat kumpulan doa-doa khusus seperti doa perempuan ketika sakit, dilanda masalah, menghadapi sihir, dililit hutang dan doa-doa lainnya.
Mengapa saya merekomendasikan buku ini untuk dibaca oleh perempuan, khususnya muslim? Saya sering mendengar bahwasanya kebanyakan penghuni neraka adalah perempuan. Padahal perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki peluang untuk masuk surga dan peluang untuk perempuan masuk surga lebih mudah dibandingkan laki-laki, asalkan kita dapat melaksanakan apa yang telah Allah SWT dan Rasul sampaikan. Buku ini menjadikan saya semakin yakin bahwa agama Islam tidak pernah mempersulit satu gender yaitu perempuan dan semakin menambah wawasan saya mengenai kaidah dalam lingkup agama. Harapannya setelah saya merekomendasikan buku ini, dapat menjadi bahan bacaan dan juga pegangan para perempuan untuk dapat terus yakin mendapatkan surga yang telah dijanjikan Allah SWT. Semoga buku ini dapat terus memberikan motivasi untuk diri sendiri dan perempuan-perempuan muslim lainnya untuk dapat terus memperbaiki diri menjadi perempuan yang sholehah, dan perempuan yang dirindukan surga.
Istri Bukan Pembantu
Apa Kata Islam tentang Perempuan
Review oleh: Annisa Luthfiyyah (Paralegal Muda)
Pertama melihat judul buku ini membuat saya secara otomatis mengambilnya dari rak buku, judul yang to the point dan cukup berani ini menarik perhatian saya untuk membeli dan membacanya hingga tuntas. Buku ini ditulis oleh Ahmad Sarwat, Lc., M.A yang merupakan terbitan pertama kali di tahun 2019. Buku dengan tema Istri Bukan Pembantu dianggap relate oleh perempuan-perempuan yang masih terjebak dengan kentalnya budaya patriarki. Penjelasan dalam buku ini meliputi pengertian dari pembantu rumah tangga, pendapat ulama salaf 5 mazhab yang terdiri dari 4 mazhab besar yaitu Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, Al-Hanabilah dan Mazhab Adz-Dzahihiri yang sepakat menyatakan bahwa istri pada hakikatnya tidak memiliki kewajiban untuk berkhidmat kepada suaminya. Apabila ingin dikerjakan hal ini menjadi sebuah ibadah sunah yang akan menambah nilai pahala baginya, kemudian adanya pembahasan mengenai pendapat yang berbeda, penjelasan mengenai kewajiban suami istri, dan juga pada bab-bab terakhir ada pula pengertian mengenai mahar, nafkah, syarat mendapatkan nafkah, haruskah diberi nafkah bulanan? Jimak, apakah wajib seorang Ibu menyusui anaknya? Bagaimana perempuan yang bekerja di luar rumah, dan problem bagi waris suami istri.
Buku ini total memiliki 12 Bab berisi penjelasan yang cukup mudah untuk dipahami dan ditambah dengan data-data pendukung dari Kitab Tafsir, Kitab Hadits, Kitab Mazhab Hanafi, Kitab Mazhab Maliki, Kitab Mazhab Asy-Syafi’i, Kitab Mazhab Al-Hanabilah, Kitab Mazhab Azh-Zhahiri dan lain-lain. Sebagai perempuan khususnya seorang istri pastinya sering bertanya apakah peran sesungguhnya seorang istri dalam rumah tangga? Apakah seorang istri memiliki kewajiban melakukan seluruh pekerjaan rumah tangga? Bagaimana pula Al-Quran, Sunnah dan para ulama memandang permasalahan ini? Apakah ini hanya bentuk kesalahan persepsi masyarakat dilingkungan yang masih patriarki? Oleh karena itulah sebagai pembaca saya merekomendasikan buku ini untuk dapat menjadi bahan bacaan, bahan diskusi dan pegangan untuk para perempuan khususnya seorang istri maupun calon istri. Supaya kita sebagai perempuan memiliki bekal pengetahuan dari aspek agama dan untuk memiliki pemahaman yang kuat kedepannya maka buku ini dapat menjadi salah satu buku untuk pegangan.
Lingkungan patriarki yang masih cukup kental di lingkungan saya memberikan gambaran bagaimana posisi seorang istri dianggap sebagai pembantu untuk suaminya. Secara tidak sadar, pada awalnya, saya maupun kita, menganggap semua itu berasal dari ajaran agama Islam. Seolah-olah agama Islam mewajibkan seorang istri untuk melakukan seluruh pekerjaan rumah tangga. Pekerjaan rumah tangga yang meliputi menyapu, mengepel, mencuci baju, mencuci piring, menyetrika, memasak, menyikat toilet dan pekerjaan rumah tangga lainnya. Padahal sebagai seorang istri yang juga merupakan manusia merdeka, perlu adanya kesepakatan di dalam rumah tangga perihal pekerjaan rumah tangga seperti pembagian pekerjaan atau menggunakan jasa pekerja rumah tangga. Seringnya tuntutan terhadap seorang istri yang harus memiliki kemampuan di dapur, sumur dan kasur, hal ini menjadi cenderung mengabaikan hak seorang istri untuk dapat tumbuh dan berkembang diluar pekerjaan domestik dengan catatan harus izin suami. Buku ini memberikan saya tambahan pengetahuan agama bahwa dalam pandangan syariat Islam bukan istri yang wajib untuk memasak, menyapu, mengepel, mencuci pakaian, dan menyetrika. Tugas-tugas tersebut merupakan kewajiban dan beban suami. Secara tegas disebutkan dalam banyak ayat mengenai kewajiban suami dalam urusan rumah tangga, salah satu ayat Al-Quran pada Surat An-Nisaa’:34 di dalamnya menegaskan bahwa kewajiban suami adalah memberi nafkah kepada istri dan yang dimaksud nafkah ialah sandang, pangan, dan papanl. Hal ini juga banyak kita temukan dalam contoh nyata dari kehidupan Rasulullah SAW dan juga para sahabat tentang kewajiban suami kepada istri.