Setelah pemaparan Wamenkumham usai, perwakilan
GMNI merespon dengan mengkritisi bahwa sosialisasi yang diselenggarakan tidak
representatif dan juga terkesan eksklusif, para peserta harus mengenakan baju
bagus dan melewati penjagaan yang ketat. menurutnya, “bahwa sosialisasi ini
seperti brain-wash terhadap masyarakat luas,” ujar perwakilan peserta
yang hadir yang menolak tegas acara Kemenkumham tersebut.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh
perwakilan GMNI, Aliansi Nasional Reformasi R-KUHP juga menilai bahwa
sosialisasi draft RKUHP yang dilakukan oleh pemerintah bukanlah bentuk partisipasi
bermakna masyarakat sipil, melainkan hanya bentuk sosialisasi dan edukasi
masyarakat. “Hal ini berbeda dengan keinginan masyarakat sipil yang
mengharapkan adanya pembahasan R-KUHP yang partisipatif dan ada ruang untuk
konsultasi terkait masukan-masukan publik. Selain itu, menurutnya, “adanya
acara kick-off tersebut akan dijadikan dalih oleh Pemerintah bahwa mereka telah
membuka ruang partisipatif pembahasan R-KUHP dengan melibatkan masyarakat
sipil,” tegas Perwakilan Jaringan R-KUHP.
Dengan melihat acara tersebut, yang terkesan
elitis dan hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu, ini memperlihatkan
pembahasan R-KUHP hanya bertujuan menjadi alat legitimasi satu arah.
Bahwa menurut Aliansi Nasional Reformasi R-KUHP, hal-hal tersebut cukup menunjukkan
bahwa pembahasan R-KUHP sampai saat ini sangat amat minim partisipasi publik
dan tanpa mendengarkan pihak-pihak berkepentingan. *** (PU/RB)