Jaringan Advokasi Bankum Keluhkan Sulitnya Dorong Perda Bankum Kepada DPRD DKI Jakarta



(9/08/2022) - Jaringan Advokasi Bankum yang terdiri dari LBH APIK Jakarta, LBH Jakarta, Suluh Perempuan, Suara Kita dan LBH Masyarakat mendatangi Perwakilan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem dalam rangka menjelaskan sulitnya mendorong Perda Bantuan Hukum di DKI Jakarta. Diketahui Jaringan Advokasi Bankum sudah mendorong pentingnya perda bankum kepada pemda dan DPRD DKI Jakarta sejak tahun 2017, dan bahkan tercatat sudah diinisiasi oleh jaringan lain pada tahun 2014. Hal itu tercatat pada sejak tahun 2014 Pemda DKI Jakarta memiliki Draft Perda Bantuan Hukum, namun sejak saat itu inisiasi perda bantuan hukum dari Pemda hilang begitu saja dalam proses legislasi, dan belum mendapat ruang pembahasan pentingnya Perda Bantuan Hukum di DKI Jakarta. 

Menurut Robi perwakilan dari LBH APIK Jakarta, audiensi ini menyampaikan hambatan dalam mendorong Perda Bantuan Hukum di DKI Jakarta selama ini, yang akan dijelaskan oleh para perwakilan lembaga masing-masing. Ditegaskan menurut Robi bahwa selama ini dalam advokasi mendorong Perda Bankum, jaringan telah menempuh berbagai upaya, salah satunya melakukan koordinasi dengan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mendorong adanya perda bantuan hukum. Namun dalam koordinasi tersebut, upaya itu tidak menuaikan hasil yang memuaskan. “Nasib Perda Bankum masih di dalam situasi stagnan hingga saat ini,” ujar Robi saat membuka tujuan audiensi.  

Disampaikan juga oleh Awaludin Muzaki dari LBH Masyarakat, urgensi Perda Bankum DKI Jakarta sangat penting bagi LBH Masyarakat karena komunitas rentan DKI Jakarta penting diberikan layanan bantuan hukum secara Cuma-cuma. Siti Rubaidah dari Suluh Perempuan juga menyampaikan hal yang tidak berbeda jauh, mengenai ketimpangan jumlah para pencari keadilan di Jakarta dengan pemberdayaan kepada organisasi bantuan hukumnya masih tidak berimbang. Perwakilan dari Parinama Astha(ParTha), Gabriel Goa turut juga menyampaikan bahwa dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak khususnya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, kerja-kerja di dalamnya tidak lepas dari peran organisasi bantuan hukum sebagai jaringan ParTha, karenanya penting adanya perda bantuan hukum.

Selanjutnya, Fazri Kurniansyah Hasibuan dan Alif Fauzi Nurwidiastomo dari LBH Jakarta menuturkan bahwa seharusnya DPRD DKI Jakarta dapat segera menghadirkan Perda Bankum, “ini karena masyarakat sipil sudah sejak lama menginisiasi naskah akademik terkait, hal itu seharusnya sudah menjadi modal yang besar bagi DPRD DKI Jakarta dalam menginisiasi ranperda” tegas tutur kedua perwakilan dari LBH Jakarta.  Di lain pihak Hartoyo yang mewakili Suara kita mempertanyakan mengenai peran apa berikutnya yang bisa dilakukan oleh jaringan masyarakat sipil agar dapat menyegerakan kehadiran Perda Bankum di DKI Jakarta.

Selain itu Renie Aryandani Paralegal Muda LBH APIK Jakarta menyampaikan mengenai kebutuhan Jakarta atas Perda Bankum itu didasari oleh situasi wilayahnya dengan penduduk yang padat. Hal itu penting dijadikan landasan karena dengan kepadatan tersebut, sangat mempengaruhi terjadinya banyak peristiwa hukum ataupun menghadirkan para pencari keadilan sehingga peran organisasi bantuan hukum pun sangat dibutuhkan. Menurutnya, “LBH APIK Jakarta di tahun 2021 menangani 1321 kasus dan itu tidak sebanding dengan sumber daya yang ada, dalam hal ini ribuan kasus tersebut ditangani hanya oleh 4 advokat yang dibantu relawan dan paralegal, Perda Bankum ini mesti segera dihadirkan,” tegas Renie. 

Dengan semangat yang sama, Imbaniasih Achmad, salah satu Paralegal LBH Apik Jakarta yang sejak lama juga ikut dalam Jaringan Advokasi Perda Bankum juga mengeluhkan hal yang sama bahwa perempuan korban kekerasan di luar sana semakin marak namun organisasi bantuan hukum belum cukup diberdayakan oleh pemerintah daerah melalui inisiasi Perda Bankum.

Dari paparan yang disampaikan oleh Jaringan Bankum di atas, kemudian Tenaga Ahli DPRD dari Fraksi Nasdem yakni Fernando memaparkan perjalanan Fraksi Nasdem dalam mendorong Perda Bankum ini di tataran DPRD pada tahun sebelumnya. “Bahwa selama ini, Fraksi Nasdem telah menginisiasi wacana  Perda Bankum ini di beberapa pertemuan antar fraksi DPRD DKI Jakarta. Namun, memang hingga saat ini Perda Bankum belum dimuat dalam daftar prolegda terbaru 2023, karenanya fraksi Partai Nasdem memiliki komitmen untuk dorongan Perda Bankum di DKI Jakarta, tutur Fernando. 



Di penghujung diskusi, kemudian salah satu anggota dari fraksi Nasdem yakni H. Hasan Basri Umar, beliau menyampaikan bahwa selama ini DPRD DKI Jakarta belum punya perda inisiatif. Perda yang ada selama ini diinisiasi oleh pemerintah daerah dan apabila ada kebutuhan naskah akademik, mereka punya anggaran untuk itu. Berbeda dengan DPRD DKI Jakarta, apabila ingin mengajukan perda inisiatif maka tentu akan menyiapkan naskah akademik namun tidak memiliki anggaran untuk itu dengan kata lain ia menjadi tanggungan fraksi masing-masing. Adapun biasanya usulan fraksi nasdem mengenai perda bankum ini direspon oleh pemda bahwa perda bankum belum cukup urgen karena sudah ada APH dan lain sebagainya. Menurutnya juga, dalam mendorong Perda Bankum DKI Jakarta memang gagal dimasukkan ke dalam prolegda 2022 karena ia telah disusun sejak tahun 2021 dan Perda Bankum belum masuk di dalamnya. “Untuk itu, Perda Bankum bisa diupayakan masuk ke pembahasan ranperda berikutnya yakni Ranperda 2023 yang akan dibahas pada Oktober-November mendatang,” tegas Anggota perwakilan Fraksi Nasdem. 

Di sesi penghujung acara, kemudian Jaringan Advokasi Perda Bankum menegaskan bahwa akan mengadakan audiensi Kembali dengan fraksi lainnya demi mendorong pentingnya Perda Bankum untuk diusulkan oleh eksekutif, karena draft naska akademik dan kertas kebijakan sebetulnya sudah dimiliki oleh jaringan bantuan hukum. Karenanya, harapan sebelum pembahasan ranperda 2023 di oktober mendatang, minimal sudah ada beberapa fraksi partai yang bisa memperjuangkan perda bankum masuk ke ranperda 2023 nantinya, ujar perwakilan jaringan bankum. ***(RN/RB)


Subscribe Text

Untuk selalu terhubung dengan kami